Postingan

Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum, Ketua PN Makassar Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H..Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Jurnalinti24news



Makassar – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar menghadiri Acara Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang diselenggarakan di Gedung Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Makassar, Senin (27/4/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima,” yang menekankan pada transformasi kualitas pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta penguatan fungsi pembinaan bagi warga binaan.

Kehadiran Ketua PN Makassar dalam acara ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara institusi peradilan dan pemasyarakatan dalam mendukung sistem peradilan pidana yang terintegrasi di wilayah Sulawesi Selatan.

"Kami mengucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Melalui tema 'Kerja Nyata Pelayanan Prima', diharapkan kolaborasi antara pengadilan dan pemasyarakatan semakin solid, terutama dalam memastikan proses eksekusi putusan dan pembinaan narapidana berjalan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia," Ujar Ketua PN Makassar di sela-sela acara. 

Acara tasyakuran tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kesbangpol Kota Makassar Dr. Ir. H. Fathur Rahim, ST, MT, IAI serta para pimpinan instansi vertikal lainnya.

Puncak acara ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas pengabdian pemasyarakatan selama 62 tahun bagi bangsa dan negara. Selain itu, dalam rangkaian kegiatan ini juga dipaparkan berbagai capaian inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Dengan semangat HBP ke-62, diharapkan seluruh insan pemasyarakatan terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan cita-cita transformasi hukum di Indonesia.

Mhi LiNa, SE