Postingan

Perkuat Kapasitas Aparatur, Pemkot Makassar Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah di Hotel Grand Tulip

Jurnalinti24news




Makassar (5 Mei 2026) – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang meliputi Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), hingga Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Tulip Makassar, Selasa (5/5/2026), dengan menghadirkan para pejabat penyusun regulasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli Nanda, S.STP, M.Si, yang menekankan pentingnya akurasi dan keselarasan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Produk hukum daerah adalah instrumen utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Melalui Bimtek ini, kita ingin memastikan setiap SK, Perwali, maupun Perda yang diterbitkan memiliki landasan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Makassar," Ujar Dr. Andi Zulkifli Nanda, S.STP, M.Si dalam sambutannya.

Materi dan Fokus Kegiatan selama kegiatan, para peserta mendapatkan pembekalan intensif mengenai:

Teknik Penyusunan SK dan Perwali: Fokus pada tertib administrasi dan kewenangan kepala daerah.

Mekanisme Pembentukan Perda: Penekanan pada proses harmonisasi dan fasilitasi di tingkat provinsi hingga pusat.

Digitalisasi Produk Hukum: Penguatan penggunaan sistem informasi hukum untuk transparansi publik.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang tengah digodok bersama DPRD. Hal ini sejalan dengan catatan JDIH Makassar mengenai pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD ke dalam produk hukum yang implementatif.

Bimtek yang dijadwalkan berlangsung menghadirkan narasumber ahli dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan pakar hukum tata negara. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, seluruh OPD mampu meminimalisir kesalahan prosedural dalam penerbitan produk hukum daerah di lingkungan kerja masing-masing.

Tentang Bagian Hukum Setda Kota Makassar:Bagian Hukum merupakan unsur pembantu pemerintah daerah dalam koordinasi penyusunan regulasi, bantuan hukum, serta dokumentasi dan informasi produk hukum daerah guna mewujudkan kepastian hukum di Kota Makassar.

Mhi LiNa, SE